Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, dengan agenda jawaban penuntut umum atas eksepsi Nazaruddin, Rabu (14/12/2011). Dalam persidangan, jaksa penuntut umum KPK menolak semua eksepsi yang dilakukan Nazaruddin dan penasehat hukumnya. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)