www.kompas.com
MSD, tersangka kasus pemerkosaan dan perampokan terhadap R (35) pada 14 Desember 2011 lalu. MSD pada saat itu melakukan pelecehan seksual dan merampok R. Dia ditangkap Selasa (27/12/2011) di Pematang Siantar, Sumatera Utara.(Sabrina Asril)