Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Fatlah (35) tersangka dukun gadungan saat berada di kantor Kepolisian Sektor Kuta, Bali, Selasa (3/1/2012). Fatlah berpura-pura jadi dukun dan mencabuli gadis berusia 18 tahun.
(KOMPAS/HERPIN DEWANTO)