Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
DW (15), remaja yang didakwa mencuri tas berisi uang rp 1.000 sedang mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (10/1/2012). DW akhirnya dikembalikan ke orangtuanya.
(KOMPAS/HERPIN DEWANTO)