Mindo Rosalina Manulang meninggalkan ruang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta karena batal memberikan kesaksian untuk terdakwa Muhammad Nazaruddin, Rabu (4/1). Majelis hakim batal mendengarkan keterangan saksi karena terdakwa yang mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut mengeluh mual di awal persidangan.(KOMPAS/LUCKY PRANSISKA)