www.kompas.com
Warga yang kembali menduduki register 45 di daerah Tugu Roda, Kabupaten Mesuji, Lampung mendirikan ratusan tenda di lokasi izin Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri PT Silva Inhutani Lampung itu, Minggu (25/12/2011). Padahal, di lokasi itu sudah dilakukan penggusuran pada September 2011 lalu.(KOMPAS/ADHITYA RAMADHAN)