Barang bukti berupa sabu seberat 4.337,5 gram, serbuk keytamine seberat 47.600 gram, dan tablet eremin 5 sebanyak 42.000 butir digelar oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Gedung Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Kamis (24/3/2011). Seluruh barang bukti ditaksir bernilai Rp 56,5 miliar. (KOMPAS/LASTI KURNIA)