Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom, memberi kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (12/5/2011). Ia bersama Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tjahjo Kumolo, dan Mantan anggota DPR Fraksi TNI/Polri, Udju Djuhaeri hadir memberi kesaksian kasus dugaan suap dalam pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia yang melibatkan terdakwa Agus Condro, Max Moein, Poltak Sitorus, Rusman Lumban Toruan, Willem Max Tutuarima. (KOMPAS/LUCKY PRANSISKA)