Miranda di Periksa - Tersangka kasus suap Miranda Swaray Goeltom, untuk pertama kalinya setelah di tetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memenuhi panggilan penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/1/2012), pagi. Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nunun Nurbaetie dalam kasus pemberian cek pelawat kepada anggota Komisi Perbankan DPR periode 1999-2004 dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI.(KOMPAS/ALIF ICHWAN)