Sidang lanjutan perkara tindak pidana teroris di Markas Komando Polres Cirebon, Rabu (2/11/2011) siang ini akan digelar di Pengadilan Negeri Tangerang. Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi. Terdakwa Arief Budiman (kanan), Achmad Basuki (kedua dari kanan), penasihat hukum Nurlan (pakai pakaian hitam)(KOMPAS/PINGKAN ELITA DUNDU)