Terdakwa kasus pembunuhan Putri Mega Umboh, Rosita alias Rosma, menjadi saksi terhadap terdakwa lain kasus itu, Mindo Tampubolon, di Pengadilan Negeri Batam, Senin (13/2/2012). Mindo, suami Putri, didakwa terlibat dalam pembunuhan itu bersama Rosma dan Gugun Gunawan alias Ujang(KOMPAS/KRIS R MADA)