Anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati memasuki mobil tahanan usai diperiksa selama sembilan jam di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (26/1/2012). KPK menahan Wa Ode Nurhayati atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengalokasian Program Percepatan Pembngunan Infrastruktur Daerah (PPID) 2011. KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN(HENDRA A SETYAWAN)