Perdagangan burung kakatua jambul kuning dari Pulau Seram dan Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, masih marak. Burung kakatua yang dilindungi undang-undang ini dijual sekitar Rp 500.000 per ekor di pasar burung di Ambon dan Dobo. Pengawasan terhadap perburuan dan perdagangan satwa dilindungi di Maluku masih lemah.(KOMPAS/AGUNG SETYAHADI)