Terdakwa Nunun Nurbaeti menunggu mengikuti persidangan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/4/2012). Ia didakwa menyuap anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 terkait pemenangan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. (KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO )