www.kompas.com
Terdakwa Nunun Nurbaetie menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, dengan agenda pembacaan dakwaan, Jumat (2/3/2012). Istri mantan Wakil Kapolri, Adang Darojatun tersebut didakwa memberikan suap berupa cek pelawat kepada sejumlah anggota DPR terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom tahun 2004.(KOMPAS/LUCKY PRANSISKA)