Angelina Sondakh di Tahan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/4/2012) menahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi X, Angelina Sondakh. Tersangka Angelina di tahan dalam kasus dugaan suap dalam kepengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Angelina ditahan KPK seusai menjalani pemeriksaan selama sekitar tujuh setengah jam di gedung KPK. Tampak Angelina memberi keterangan pers sebelum di giring petugas KPKdan kepolisian dari pintu gedung KPK hingga ke Rumah Tahanan Salemba Cabang KPK yang berlokasi di basement Gedung KPK.(KOMPAS/ALIF ICHWAN)