Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/4), menahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh. Wakil Sekjen Partai Demokrat ini ditahan dalam kasus korupsi dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan Nasional. Angelina ditahan seusai menjalani pemeriksaan sekitar 7,5 jam di Gedung KPK. Sebelum dibawa petugas KPK dan kepolisian ke Rumah Tahanan Salemba Cabang KPK yang berlokasi di lantai dasar Gedung KPK, Putri Indonesia 2001 ini memberikan keterangan pers.(KOMPAS/ALIF ICHWAN)