www.kompas.com
Ilustrasi: Apersi mengajukan uji materi ke MK terhadap pasal dalam Undang-Undang No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang terkait dengan penetapan rumah tipe 36 untuk mendapatkan kredit FLPP.(KOMPAS/PRIYOMBODO)