Fatlah (35) tersangka dukun gadungan saat berada di kantor Kepolisian Sektor Kuta, Bali, Selasa (3/1/2012). Fatlah berpura-pura jadi dukun dan mencabuli gadis berusia 18 tahun. Polisi Badung (Bali) kembali menangkap dukun cabul. (KOMPAS/HERPIN DEWANTO)