www.kompas.com
Miranda Bersaksi - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Nunun Nurbaeti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Senin (9/4/2012). Dalam persidangan ini Jaksa Penuntut umum menghadirkan lima orang saksi selain Miranda Gultom, diantaranya Sekretaris Jendral Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Nining Indra Saleh.(KOMPAS/ALIF ICHWAN)