Tersangka Miranda Goeltom keluar gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Jakarta, usai menjalani pemeriksaan, Jumat (1/6/2012). Seusai diperiksa selama 8 jam, Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) tersebut langsung ditahan di Rutan Jakarta Timur Cabang KPK atas dugaan suap kepada anggota DPR dalam pencalonan dirinya sebagai DGSBI tahun 2004.(KOMPAS/LUCKY PRANSISKA)