Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes barang bukti narkotika golongan satu yang diselundupkan dari Belanda. Narkotika yang terdiri dari ganja kering seberat 1.190 gr, kokain 222,4 gr, dan ekstasi 39 butir atau setara dengan 9,5 gr dimusnahkan di kantor BNN, Jakarta, Kamis (7/6/2012). (ANDREAN KRISTIANTO)