www.kompas.com
Wali Kota Semarang Soemarmo HS menggunakan telepon selulernya seusai diperiksa selama sekitar tujuh jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (30/3/2012). Soemarmo ditahan KPK sehubungan pemberian hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara sehingga penyelenggara tersebut melanggar kewajibannya. Tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Cipinang. (KOMPAS/RIZA FATHONI)