www.kompas.com
CEO PT Bhakti Investama Tbk, Hary Tanoesoedibjo usai memberikan klarifikasi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (15/6/2012). Hary Tanoesoedibjo memberikan klarifikasi terkait ketidakhadirannya sebagai saksi dalam pemeriksaan kasus suap restitusi pajak yang melibatkan Kepala Seksi Kantor Pelayanan Pajak Sidoardjo Selatan Tommy Hindratno dan pengusaha James Gunardjo, pada Rabu 13 Juni.(KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)