www.kompas.com
Neneng di Periksa - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (18/6/2012), kembali memeriksa Neneng Sri Wahyuni sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans. Pemeriksaan ini merupakan kali kedua sejak Neneng tiba di Tanah Air pekan lalu. (KOMPAS/ALIF ICHWAN)