Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa tindak pidana terorisme, Hisyam bin Ali Zein alias Umar Patek, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/2/2012). Umar Patek terlibat dalam sejumlah aksi teror di Indonesia.
(KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES)