Barang bukti kejahatan dimusnahkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (21/6/2012). Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memusnahkan 27 kilogram ganja, 32 gram Heroin, 185 gram metamfetamina, 233 butir ekstasi, hingga 13 pucuk senjata api. Semua barang bukti ini didapat dari ratusan perkara. (KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES)