Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Edward Norman Myatt menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (28/06/2012) siang tadi. Myatt mengaku 72 kapsul berisi 1 Kg lebih hasish yang ia telan dari India menuju Bali untuk konsumsi sendiri.
(Muhammad Hasanudin)