www.kompas.com
Edward Norman Myatt menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (28/06/2012) siang tadi. Myatt mengaku 72 kapsul berisi 1 Kg lebih hasish yang ia telan dari India menuju Bali untuk konsumsi sendiri.(Muhammad Hasanudin)