Edward Norman Myatt (54) terdakwa kasus penyelundupan 1,102 kg hasish dan 4,49 gram sabu dengan cara ditelan dalam perut dituntut 15 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Neger (PN) Denpasar, Rabu (11/7/2012) siang tadi.(KOMPAS.com/MUHAMMAD HASANUDIN)