www.kompas.com
Terpidana kasus suap dan gratifikasi, Artalyta Suryani alias Ayin, akhirnya bebas dari Lapas Wanita Tangerang, Jumat (28/1/2011). Bebasnya Ayin sempat tertunda sehari karena belum keluarnya surat keputusan Dirjen Lembaga Pemasyarakatan. Ayin menerima pembebasan bersyarat karena telah menjalani dua pertiga masa tahanan dari vonis empat tahun enam bulan. (KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN )