Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
DK dan G, pelaku pengedar narkoba jenis ganja, ditahan di Polrestro Jakarta Timur, Selasa (24/7/2012). Dari tangan DK disita ganja seberat 37 kilogram milik seseorang berinisial M yang masih DPO.
(KOMPAS.com/ROBERTUS BELARMINUS)