Buruh bongkar muat barang di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Kamis (21/6). Menurut Badan Pusat Statistik, jumlah pekerja atau buruh informal Indonesia pada Februari 2012 mencapai 70,7 juta orang, atau 62,71 persen dari total pekerja. Buruh informal praktis terabaikan dalam mendapatkan jaminan sosial, seperti asuransi kecelakaan kerja dan jaminan kesehatan.(KOMPAS/HERU SRI KUMORO)