www.kompas.com
Sher Mohammad Febri Awan (42) alias Febri, terdakwa kasus pembunuhan Raafi Aga Winasya Benjamin, siswa SMA Pangudi Luhur, saat menantikan sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/4/2012).(KOMPAS.COM/IMANUEL MORE GHALE)