www.kompas.com
KPK Panggil Kembali Hartati - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (30/7/2012), memeriksaan kembali anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya Poo, terkait penyidikan kasus dugaan suap hak guna usaha (HGU) di Buol, Sulawesi Tengah. Hartati Murdaya di periksa dengan kapasitas sebagai pemilik PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM), perusahaan yang diduga terlibat kasus suap tersebut. (KOMPAS/ALIF ICHWAN)