www.kompas.com
Tersangka, Sri Dartuti memasuki gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (24/8/2012). Ia diperiksa dalam kasus dugaan suap kepada dua hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Kartini Marpaung dan Hakim Tipikor Pontianak Heru Kusbandono terkait pembebasan M. Yaeni, ketua DPRD Grobogan yang menjadi terdakwa korupsi perawatan mobil dinas senilai Rp1,9 miliar. (KOMPAS/LUCKY PRANSISKA)