Terdakwa, Jhon Kei menjalani sidang perdana kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Harriy Tantono, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2012). Terdakwa John Kei dijerat oleh Jaksa dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. (KOMPAS IMAGES/VITALIS YOGI TRISNA )