www.kompas.com
Jamu dan obat berbahaya yang digerebek polisi di sebuah rumah di Jalan Sukarela No. 47 Rt. 02/10 Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (21/5/2012) pukul 15.30 WIB. Polisi berhasil mengamankan ratusan karung dan puluhan karton barang jadi jamu dan obat berbahaya. Selain itu, polisi juga menyita belasan unit mesin pembuat jamu tersebut.(Hidayatul Fajri)