www.kompas.com
Suasana sidang perkara Sersan Dua Ilmun Abdul Said, salah seorang dari empat anggota TNI Angkatan Darat yang terlibat kasus penyelundupan imigran gelap, di Mahkamah Militer III-13 Madiun, Senin (3/9/2012).(KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI)