Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Suasana sidang perkara Sersan Dua Ilmun Abdul Said, salah seorang dari empat anggota TNI Angkatan Darat yang terlibat kasus penyelundupan imigran gelap, di Mahkamah Militer III-13 Madiun, Senin (3/9/2012).
(KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI)