www.kompas.com
Mantan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya (tengah) usai diperiksa penyidik di kantor KPK Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2012). Hartati langsung ditahan karena diduga terkait kasus dugaan penyuapan Bupati Buol, Amran Batalipu, dalam rangka memperoleh hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan seluas 4.500 hektare.(TRIBUNNEWS/HERUDIN )