www.kompas.com
Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil (kanan), menjadi salah satu pembicara bersama Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Otto Hasibuan; pengacara Bibit-Chandra, Alexander Lay; dan pakar hukum pidana UI, Rudi Satrio Mukantardjo, Sabtu (24/4). Diskusi membahas tentang kontroversi dikabulkannya permohonan praperadilan yang diajukan Anggodo Widjojo terhadap dua unsur pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.(KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO)