www.kompas.com
Penumpang bus di Stasiun Senen, Jakarta, Rabu (28/3/2012). Pemerintah hanya akan menyetujui kenaikan tarif angkutan umum sebesar 20 persen sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak. Besaran kenaikan tersebut lebih rendah dari usulan Organda sebesar 35 persen.(KOMPAS/HERU SRI KUMORO)