Ilustrasi. Ribuan buruh se-Jabodetabek berunjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Rabu (21/11). Mereka menuntut pemerintah mencabut Undang-undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Mereka menolak BPJS karena mewajibkan buruh menyetor biaya sebesar Rp 22.500 per kepala. (Kompas/Lucky Pransiska )