www.kompas.com
Barang bukti berupa narkoba jenis shabu, ecstacy dengan alat isap berupa bong, juga uang berhasil disita oleh Satuan Reserse Narkoba Resort Metropolitan Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (27/9). Barang bukti senilai Rp 34juta rupiah tersebut adalah hasil operasi di Kampung Ambon, di Komplek Permata Kedaung Cengkareng pada Kamis (27/9/2012) dini hari. Polisi akan terus melakukan operasi di Kampung Ambon yang dikenal sebagai lokasi peredaran narkoba. (KOMPAS/LASTI KURNIA)