www.kompas.com
Majelis Kehormatan Hakim menyidangkan Hakim Agung Achmad Yamanie, Selasa (11/12/2012) di Gedung MA. Majelis ini dipimpin Paulus Effendi Lotulung dan terdiri atas anggota Artidjo Alkostar dan Mohammad Saleh (keduanya hakim agung) serta empat dari Komisi Yudisial yakni Imam Anshori Saleh, Suparman Marzuki, Taufiqurrohman Syahuri, dan Jaja Ahmad Jayus. Dalam sidang ini, Yamanie mendapat kesempatan membela diri atas dugaan pelanggaran kode etik pada kasus putusan terpidana narkoba Hanky Gunawan.(Kompas/Nina Susilo)