50 kilogram daging celeng dan 15 daging olahan bakso dijadikan barang bukti dalam kasus daging oplosan. Eka Prasetya (22), pemilik penggilingan daging di Pasar Cipete, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dijadikan tersangka dalam kasus ini oleh Polres Metro Jaksel, Jumat (14/12/2012). (IMANUEL MORE GHALE)