Petugas Bea dan Cukai membuka TV LCD yang digunakan oleh seorang WNI berinisial SN (berkostum oranye) untuk menyelundupkan narkoba jenis methamphetamine (sabu-sabu) di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Yogyakarta, Jalan Laksda Adisucipto, Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (15/12/2012). Zat narkoba seberat 1.032 gram tersebut dibawa melalui penerbangan dari Kuala Lumpur, Malaysia, ke Yogyakarta sehari sebelumnya. (KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO)