www.kompas.com
Terdakwa Angelina Sondakh (tengah) bersiap menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan agenda tuntutan, Jakarta, Kamis (20/12/2012). Angie dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa Penuntut Umum, dengan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, karena diduga terlibat dalam kasus korupsi penerimaan hadiah dalam penganggaran di Kemenpora dan Kemendiknas. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA(DANY PERMANA)