Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ilustrasi: Penindakan kasus korupsi pendidikan hanya mampu menjerat para pelaku di tingkat dinas pendidikan dan sekolah. Sementara itu, penindakan terhadap para pelaku di tingkat departemen dan DPR jumlahnya masih sangat sedikit.
(shutterstock)