www.kompas.com
Stephen Rian dan Donya Louise dua warga negara asal Afrika Selatan didampingi Penterjemah ketika menjalani sidang di Pengadilan Negeri Manado. Kedua WNA tersebut didakwa atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.(KOMPAS.com/ Ronny Adolof Buol)